( NARKOBA )
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT, Karena rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan
dan dapat menyusun makalah tentangg “narkoba”.
Pada kesempatan ini
penulis ingin mengucapkan terimakasih kepad semua pihak yang telah membantu
dalam menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa
makalah ini masih belum sempurna. Oleh karen itu, penulis mengharapkan saran
dan kritik membangun yangg dtunjukan demi kesempurnan makalah ini. semoga
makalah ini bisa bermanfaat bagi semua pihak.
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
……………………………..…………………..……………. i
KATA PENGANTAR
……………………………………………………………… ii
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………….. iii
BAB
I PENDAHULUAN
- Latar Belakang..... …………………………………………………………… 1
- Perumusan masalah …………………………………………………………. 2
- Tujuan ………………………………………………………………………. 2
- Manfaat …………………………………………………………………...... 2
BAB II
NARKOBA
- Pengertian Narkoba ……………………………………………………………. 3
- Penyebaran ……………………..……………………………………………… 4
- Efek Narkoba ………………………………………………………………..… 4
- Jenis-jenis Narkoba ……………………………………………………………. 5
- Faktor Penyalahgunaan Narkoba ……………………………………………… 6
- Manfaat Narkoba ……………………………………………………………… 7
BAB
III PENUTUP
- Simpulan …………………………………………………………………….... 8
- Saran ………………………………………..……………………………….... 8
DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Di beberapa negara
tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi
kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi
dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia.
Di antara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa
gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara
para pengguna tertentu.
Efek negatif secara
umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan
lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak
sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical
marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit,
dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak
yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya
(terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian
terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja
yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas
adalah hasil silangan modern “Cannabis indica” yang berasal dari India dengan
“Cannabis sativa” dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang
merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang dihasilkan
juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang
merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang
menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik
seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini,
tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di
masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang
ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat
bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan
terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga
tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi
kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.
2. RUMUSAN
MASALAH
- Apa pengertian dari narkoba?
- Bagaimana penyebaran narkoba di masyarakat?
- Efek apa yang disebabkan oleh narkoba?
- Apa saja jenis-jenis narkoba?
3.
TUJUAN
- Untuk mengetahui apa itu narkoba.
- Untuk mengetahui bagaimana penyebaran narkoba di kalangan masyarakat.
- Untuk mengetahui efek dari narkoba.
- Untuk mengetahui jenis-jenis narkoba.
4.
MANFAAT
- Mengetahui seberapa bahayanya jika mengkonsumsi narkoba.
- Efek-efek apa saja jika menggunakan narkoba.
- Mengetahui apa sebenarnya guna narkoba.
BAB II
NARKOBA
1.
PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba dan Napza
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat berbahaya. Napza adalah
singkatan dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Nikotik
secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang artinya ‘kelenger’, merujuk
pada sesuatu yang bisa membuat seseorang tak sadarkan diri (fly), sedangkan
dalam bahasa Inggris narcotic lebih mengarah ke obat yang membuat penggunanya
kecanduan.
Narkotika secara
farmakologik adalah opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan
dapat menimbulkan ketergantungan. Seiring berjalannya waktu keberadaan narkoba
bukan hanya sebagai penyembuh namun justru menghancurkan. Awalnya narkoba masih
digunakan sesekali dalam dosis kecil dan tentu saja dampaknya tak terlalu
berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas kehidupan membuat narkoba menjadi
bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya hanya sekedar perangkat medis, kini
narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa dunia, penghilang rasa sakit.
Alkohol adalah minuman
yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung
karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi atau fermentasi tanpa
distilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu atau tidak,
menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara mencampur
konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung
etanol.
Yang dimaksud dengan narkotika meliputi :
Golongan Opiat : heroin, morfin, madat, dan lain-lain. Golongan
Kanabis : ganja, hashish.
Golongan Koka : kokain, crack.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan
narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan
perilaku. Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau
psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 meliputi ectasy,
shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti
psikosis. Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah
:
- Alkohol : Semua minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
- Opioida : heroin, morfin, pethidin, candu.
- Kanabinoida : Ganja, hashish.
- Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat tidur.
- Kokain : daun koka, serbuk kokain, crack.
Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu. Halusinogenika,
LSD,mushroom, mescalin.
Tembakau (mengandung nikotin). Pelarut yang mudah menguap seperti aseton
dan lem. Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi heroin dan
shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. Zat adiktif lain termasuk inhalansia
(aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).
2.
PENYEBARAN
Hingga kini penyebaran
narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia
dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung
jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah
sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu
saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan
penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah
sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba
dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak
yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk
mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga.
Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi
Narkoba.
3.
EFEK NARKOBA
Halusinogen, efek dari
narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat
mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda
yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
Stimulation, efek dari
narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak
bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih
bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih
senang dan gembira untuk sementara waktu
Depresan, efek dari
narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas
fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai
tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
Adiktif, Seseorang yang
sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat
tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif ,
karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,
contohnya ganja, heroin , putaw. Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan
narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak
dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya
kematian.
Psilocin, sebuah
obat halusinogen yang diperoleh dari jamur (Psilocybe mexicana). Efek yang
timbul seperti dilatasi pupil, kegelisahan atau gejolak, euforia, terbuka dan
mata tertutup visual (menengah umum pada dosis tinggi), sinestesia (mis.
pendengaran melihat warna dan suara), meningkat suhu tubuh, sakit kepala,
berkeringat dan menggigil, dan mual.
sabu-sabu, adalah obat
psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah gangguan
hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek fisik dapat mencakup anoreksia,
hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan, mulut kering, sakit kepala,
takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi, hipotensi, hipertermia,
diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur, pusing, berkedut, insomnia,
kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat, pucat, kejang-kejang, serangan
jantung, stroke, dan kematian dapat terjad
4.
JENIS-JENIS NARKOBA
Adapun jenis-jenis
narkoba, yaitu :
a. Heroin
Heroin adalah derivatif
3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya
adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk
kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida.
Heroin dapat menyebabkan kecanduan. Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
b. Ganja
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya
penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada
bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang
dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal
ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu
ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus
globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di
India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif
ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui
pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
c. Narkotika
Narkotika adalah zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semi sintetis yang menyebabkan pengaruh bagi pengguannya. Pengaruh tersebut
berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau
timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi
pemakainya.
5. FAKTOR PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan narkoba
ada beberapa faktor yaitu:
1. Lingkungan sosial
·
Motif ingin tahu: di
masa remaja seseoraang lazim mempunyai rasa ingin lalu setelah itu ingin
mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman
keras atau bahan berbahaya lainnya.
·
Adanya kesempatan:
karena orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing, mungkin juga karena
kurangnya rasa kasih saying dari keluarga ataupun karena akibat dari broken
home.
·
Sarana dan prasarana:
karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan,
merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli
narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka.
2. Kepribadian
·
Rendah diri : perasaan
rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat ataupun di lingkungan sekolah,
kerja dsb, mereka mengatasi masalah tersebut dengan cara menyalahgunakan
narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang dilakukan untuk menutupi
kekurangan mereka tersebut sehingga mereka memperoleh apa yang diinginkan
seperti lebih aktif dan berani
·
Emosional dan mental :
Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala aturan-aturan dari
orang tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian yaitu dengan menggunakan
narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya mental seseorang
akan lebih mudah dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya
menjurus ke arah penggunaan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.
6. MANFAAT NARKOBA
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan
pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan
sebagai sumber minyak.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara
lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya
adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat
rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja
menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan
bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara
beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif
utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf
pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah
penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin
juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin
menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin
juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Kata “morfin” berasal dari
Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat
cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon
coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya
dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk
pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga
membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan
morfin dan heroin karena efek adiktif.
BAB III
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Narkoba adalah obat
obatan terlarang yang jika dikonsumsi mengakibatkan kecanduan dan jika
terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu
akan overdosis dan akhirnya kematian.
Narkoba pun ada
berbagai jenis seperti: heroin, ganja, putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun
termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat yang dirasakan
hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya jelas banyak sekali. Banyak organ tubuh
menjadi rusak. palagi bila pakai obat bius. Dalah-salah pada saat operasi
(karena suatu kejadian) bakal tak mampu lagi bius bagi para penggunanya. Yang
pasti biaya untuk bisa mengkonsumsi barang-barang haram itu, sangatlah mahal.
Salah-salah bisa masuk bui, kalau ketangkep aparat.
2.
SARAN
Diharapkan setelah
penulis menyusun makalah ini masyarakat sadar akan bahayanya mengkonsumsi
narkoba dan menyalah gunakan narkoba.
Karena jika salah
seorang sudah menggunakan narkoba dan kecanduan, orang tersebut akan mengalami
jantung yang berdebar-debar, mering menguap, mengeluarkan air mata berlebihan,
mengeluarkan keringat berlebihan, mengalami nyeri kepala, mengalami nyeri/nilu
sendi-sendi.
DAFTAR PUSTAKA
Wikipedia. 2010.
“Narkoba” (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba.
diakses tanggal 12 Desember 2010, pukul 10:19 )
BNK Samarinda. 2007.
“Faktor dan Akibat NArkoba” (online), (http://bnk.samarinda.go.id/index.php?q=faktor-akibat-narkoba. diakses tanggal 13 Desember 2010, pukul 21:49)
0 komentar:
Posting Komentar