MAKALAH
“PENDIDIKAN
DASAR”
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu tugas
Mata Kuliah Bahasa Indonesia Semester I (Satu)
Disusun
Oleh :
DEDI YULIA PERMADI
Dosen Pembimbing :
Taseman
SEKOLAH
TINGGI ILMU TARBIYAH AL-FATTAH
S T I T A F
SIMAN
– SEKARAN – LAMONGAN
TAHUN
AKADEMIK 2014 / 2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT
karena dengan segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat
menyelesaikan makalah ini. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
sistem pendidikan SD.
Dalam penyusunan makalah ini, penyusun mendapatkan
pengarahan dari berbagai pihak. Untuk itu dalam kesempatan ini penyusun ingin
menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak, yaitu:
1.
Bapak Kusnarto KBapak Drs.H.Malik Zuhri,MM.Pd. selaku Ketua Ketua Sekolah Tinggi
Ilmu Tarbiyah Al-fattah (STITAF) Lamongan
2.
Bapak
Taseman., selaku Dosen Mata Kuliah Bahasa Indonesia, Sekolah Tinggi Ilmu
Tarbiyah Al-fattah (STITAF) Lamongan.
3.
Kedua
orang tua yang member motivasi,baik lisan maupun materi.
4. Seluruh pihak yang membantu kami.
Penyusun sadar bahwa dalam penyusunan makalah ini
masih kurang sempurna mengingat keterbatasan penyusun. Maka, penyusun
mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi semua pihak, terutama bagi penyusun dan kepada para pembaca
pada umumnya.
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
DEPAN.......................................................................................................... i
KATA
PENGANTAR....................................................................................................... ii
DAFTAR
ISI....................................................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.......................................................................................................... 1
B.
Rumusan masalah ..................................................................................................... 1
C.
Tujuan....................................................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan
B.
.................................................................................................................................. 3
C.
Sistem
pendidikan nasional ...................................................................................... 4
D.
Fungsi
dan Tujaun Pendidikan Dasar....................................................................... 4
E.
Peranan Guru, Orang Tua dan
Masyarakat dalam Pendidikan Sekolah Dasar......... 6
F.
Tatanan Organisasi Pendidikan
Sekolah Dasar......................................................... 8
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan............................................................................................................... 9
B.
Saran......................................................................................................................... 9
Daftar
pustaka ...................................................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Peningkatan
mutu pendidikan dirasakan sebagai suatu kebutuhan bangsa yang ingin maju.
Dengan keyakinan bahwa pendidikan yang bermutu dapat menunjang pembangunan
disegala bidang. Oleh sebab itu perlu adanya pemahaman tentang dasar dan tujuan
pendidikan secara mendalam. Apabila kita telah memamahami dasar dan tujuan
penulis yakin bahwa kita bisa memajukan pendidikan secara nasional.
Dasar
dan tujuan pendidikan merupakan masalah yang fundamental dalam pelaksanaan
pendidikan, karena dasar pendidikan itu akan menentukan corak dan isi
pendidikan. Tujuan pendidikan itupun akan menentukan kearah mana anak didik
akan dibawa. Untuk itu maka kita harus benar benar memahami apa saja dasar
pendidikan dan tujuan yang nantinya bisa dicapai.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan Latar Belakang masalah yang telah dikemukakan diatas
maka dapat di rumuskan permasalahan makalah ini yaitu:
- Apakah yang dimaksud dengan
pengertian Pendidikan ?
- Apakah yang dimaksud dengan
pengertian Pendidikan Nasional ?
- Apakah Fungsi dan Tujuan
Pendidikan Sekolah ?
- Apa saja Karakteristik
Pendidikan Sekolah Dasar ?
- Apa saja peranan Guru dalam
Pendidikan Sekolah Dasar ?
- Apa saja Peran Orang Tua dalam
Pendidikan Sekolah Dasar ?
- Apakah Peran Masyarakat dalam
Pendidikan Sekolah Dasar ?
- Apa saja Tatanan Organisasi
Pendidikan Sekolah Dasar ?
C.
Tujuan
- Mengetahui tentang Pengertian
Pendidikan.
- Mengetahui apa itu Pengertian
Pendidikan Nasional.
- Mengetahui apa yang dimaksud
dengan Fungsi dan Tujuan Pendidikan Sekolah.
- Mengetahui apa saja
karakteristik yang ada pada Pendidikan Sekolah Dasar.
- Mengetahui apa saja Peranan
Guru dalam Pendidikan Sekolah Dasar.
- Mengtahui apa saja Peran Orang
Tua dalam Pendidikan Sekolah Dasar.
- Mengetahui apakah Peran
Masyarakat dalam Pendidikan Sekolah Dasar.
- Mengetahui apa saja Tatanan
Organisasi Pendidikan Sekolah Dasar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan
Untuk
memahami konsep pendidikan, salah satu diantaranya adalah dengan cara memahami
beberapa pengertian pendidikan. Di bawah ini akan diutarakan beberapa
pengertian pendidikan menurut para ahli.
Menurut Ki
Hajar Dewantara Pendidikan umumnya berarti daya uoaya untuk memajjukan
tumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek), dan tubuh
anak.
Menurut Crow
dan Crow Pendidikan adalah proses yang berisi berbagai macam kegiatan yang
cocok bagi individu untuk kehidupan sosialnya dan membantu meneruskan adat dan
budaya serta kelembagaan sosial dari generasi ke generasi.
Menurut John
Dewey Pendidikan adalah prose yang berupa pengajaran dan bimbingan, bukan
paksaan, yang terjadi karena adanya interaksi dengan masyarakat.
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, pengertian pendidikan adalah usaha
sadar dan sistematis yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung
jawab untuk mempengaruhi peserta didik agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai
dengan cita-cita pendidikan. Pendidikan adalah bantuan yang diberikan dengan
sengaja kepada peserta didik dalam pertumbuhan jasmani maupun rohaninya untuk
mencapai tingkat dewasa. Pendidikan adalah proses bantuan dan pertolongan yang
diberikan oleh pendidik kepada peserta didik atas pertumbuhan jasmani dan
perkembangan rohaninya secara oprimal.
Selanjutnya dapat dibedkan istilah pedagogik dan andragogik. Pengertian
pedagogik berasal dari kata bahasa Yunani: “paes” yang berarti anak dan
“agogos” yang berarti mendidik. Jadi pedagogik berarti pendidikan anak
(pendidikan sekolah) atau pendidikan formal (formal education).
Sedangkan pengertian andragogik berasal dari kata bahasa Yunani: “andros” yang
berarti orang dewasa dan “gogos” yang berarti mendidik. Jadi andragogik berarti
pendidikan orang dewasa (pendidikan luar sekolah) atau pendidikan non formal (non
formal education).
B. Sistem Pendidikan Nasional
Sunarya
(dalam Ihsan, Fuad, 2005: 114) mengatakan bahwa pendidikan nasional adalah
suatu sistem pendidikan yang berdiri di atas landasan dan dijiwai oleh falsafah
hidup suatu bangsa dan tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita
nasional bangsa tersebut.
Sedangkan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan merumuskan bahwa pendidikan nasional ialah
suatu usaha untuk membimbing para warga negara Indonsesia menjadi Pancasila,
yang berpribadi, berdasarkan akan Ketuhanan berkesadaran masyarakat dan mampu
membudayakan alam sekitar.
Dalam
Undang-undang RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab 1
Pasal 2 berbunyi: Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar pada
kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
C.
Fungsi dan
Tujuan Pendidikan Dasar
1) Fungsi dan
Tujuan Pendidikan Sekolah Dasar
Sejak
dicanangkan wajib belajar 6 tahun pada tahun 1984, SD menjadi lembaga
pendidikan yang berfungsi untuk menanamkan kemampuan dasar bagi setiap warga
Negara Indonesia yang masih berada dalam batas usia sekolah dasar. Sejalan
dengan dicanangkannya pendidikan dasar 9 tahun dalam rancangan repelita VI
Pendidikan Nasional, SD sebagai bagian dari pendidikan dasar mempunyai tujuan
untuk menuntaskan wajib belajar pada tingkat Pendidikan Dasar 9 tahun dari SD 6
tahun dan SLTP 3 tahun.
Dalam
mengemban fungsi tersebut, sebagaimana halnya dengan lembaga pendidikan yang
lain, SD mengacu kepada fungsi pendidikan nasional, yaitu mengembangkan
kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan, harkat,martabat manusia dan
masyarakat Indonesia dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu “Mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia
yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi
pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan nalar, keterampilan, kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggungjawab
kemasyarakatan dan kebangsaan”.
Tujuan
Pendidikan Dasar dalam kurikulum Pendidikan Dasar 1993 adalah memberikan bekal
kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi,
anggota masyarakat, warga Negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan
siswa untuk mengikuti pendidikan menengah. Khusus untuk Sekolah Dasar tujuan
pendidikan adalah memberikan bekal kemampuan dasar Baca-Tulis-Hitung,
pengetahuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan
tingkat perkembangannya,serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan
di SLTP.
2) Karakteristik
Pendidikan Sekolah Dasar
Karakteristik
atau ciri khas pendidikan SD sama halnya dengan karakteristik lembaga
pendidikan yang lain,seperti SLTP dan SLTA yakni sebagai berikut:
a) Siswa
Siswa SD
adalah anak-anak yang berusia 6-12 tahun. Dari batas usia ini dapat kita
ketahui bahwa siswa SD berbeda dari siswa SLTP atau SLTA, baik dari segi fisik
maupun kemampuan mental. Anak-anak usia SD mempunyai kemampuan yang berbeda
dari siswa satuan pendidikan lainnya.
b) Guru
Berbeda
dengan guru SLTP ataupun SLTA, guru SD adalah guru kelas. Setiap guru dituntut
untuk mampu mengajarkan semua mata pelajaran di SD, kecuali Agama dan
Penjaskes. Sejalan dengan itu, guru SD mengajar dari jam pertama sampai jam
pelajaran terakhir. Dia bertanggung jawab penuh terhadap kelas yang
dipegangnya,mulai dari kehadiran siswa sampai pemberian rapor.
c) Kurikulum
Kurikulum SD
merupakan bagian dari Kurikulum Pendidikan Dasar. Lama pendidikan SD adalah 6
tahun, yang dibagi menjadi 6 tingkat kelas. Sesuai dengan fungsi dan tujuan
pendidikan SD maka pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika mendapat porsi
terbesar. Hal ini tentu berbeda dengan kurikulum satuan pendidikan lain.
Kurikulum SD menggunakan sistem semester dengan lama satu jam pelajaran 30
menit untuk kelas I dan II, serta 35 menit untuk kelas III sampai kelas VI. Di
SD terdapat 9 mata pelajaran termasuk muatan lokal, yang dimulai dari kelas I
sampai kelas VI .
d) Pembelajaran
Untuk
mendapatkan pembelajaran yang ideal, seorang harus berpegang pada tujuan dan
karakteristik siswa SD. Ada beberapa karakteristik pembelajaran di SD
diantaranya adalah kegiatan konkret, kegiatan manipulatif dan pembelajaran
terpadu.
Ketiga
karakteristik pembelajaran di atas merupakan pencerminan dari tingkat
perkembangan anak SD. Oleh karena itu sebagai guru kita selalu berusaha
menyesuaikan pengalaman belajar atau latihan yang anda berikan dengan tingkat
perkembangan anak.
e) Gedung dan Peralatan
Pembelajaran
Gedung dan
peralatan SD sangat bervariasi. Ada SD yang gedung dan peralatan belajarnya
sangat sederhana, ada yang sedang-sedang saja bahkan ada yang cukup mewah,
namun pada umumnya gedung SD terdiri dari 3-6 ruang kelas, dan satu ruang guru.
Tidak ada ruang khusus untuk perpustakaan atau administrasi, berbeda dengan gedung
dan fasilitas SLTP atau SLTA yang umumnya mempunyai ruang-ruang khusus dan
peralatan pembelajaran yang jauh lebih lengkap.
D. Peranan Guru, Orang Tua dan Masyarakat dalam Pendidikan Sekolah Dasar
1)
Peranan Guru Dalam Pendidikan Sekolah Dasar
Dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1990 tentang Tenaga Kependidikan terdapat
dua ketentuan umum yang dapat kita jadikan acuan dalam mengkaji peranan guru
dalam pendidikan dasar, yaitu:
a.
Tenaga Kependidikan adalah anggota
masyarakat yang mengabdikan diri sacara langsung dalam penyelenggaraan
pendidikan, namun tidak terlibat secara langsung dalam membimbing, mengajar,
dan melatih, seperti pengawas, penilik, pustakawan,peneliti dan pengembang di
bidang pendidikan (tidak digolongkan tenaga pendidik).
b.
Tenaga Pendidik adalah tenaga
kependidikan yang bertugas membimbing, mengajar dan melatih peserta didik.
Sebagai tenaga pendidik seorang guru
SD harus mampu berperan sebagai:
·
Pembimbing
Peran
sebagai pembimbing merupakan peran yang sangat menentukan. Sebagai pembimbing
kita diharapkan mampu menjadi panutan, menjadi sosok yang patut digugu dan
ditiru, menguasai berbagai tehnik untuk memberikan bimbingan.
·
Pengajar
Sebagai
seorang pengajar, guru harus menguasai materi, strategi, perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran, agar mampu menjalankan peran sebagai pengajar dengan
baik.
2) Peran Orang Tua
Dalam Pendidikan Sekolah Dasar
Berbicara
tentang peran orang tua dalam pendidikan dasar, kita tentu tidak dapat
berpaling dari ketentuan-ketentuan yang sudah ada, terutama yang berkaitan
dengan penuntasan wajib bekajar dan ketentuan GBHN yang menyatakan bahwa
pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah dan
masyarakat. Dalam rangka penuntasan wajib belajar pada SD, peran orang tua yang
utama tentunya memasukkan anaknya yang berusia 6 tahun ke SD.
Peran orang
tua lainnya adalah membantu penyelenggaraan pendidikan, dengan cara bergabung
dalam Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3) yang dibentuk oleh
sekolah dengan anggota dan pengurus para orang tua siswa.
3) Peran Masyarakat
Dalam Pendidikan Sekolah Dasar
Peran serta
masyarakat dalam pendidikan SD sangat besar. Dalam Bab XIII Pasal 47
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, berbunyi “
masyarakat sebagai mitra pemerintah berkesempatan yang seluas-luasnya untuk
berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan nasional”.
Masyarakat
sebagai mitra pemerintah adalah pihak yang bekerja sama untuk menyelenggarakan
pendidikan. Sebagai mitra, masyarakat harus mengikuti aturan yang sama dengan
pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Aturan yang
berkaitan dengan syarat-syarat dan tata cara penyelenggaraan pendidikan
tercantum dalam PP No. 28/1990 Bab IV Pasal 5 ayat 1 menyebutkan bahwa
Pendidikan Satuan pendidikan dasar oleh pemerintah atau masyarakat harus
memenuhi persyaratan tersedianya:
a.
Sekurang-kurangnya sepuluh siswa.
b. Tenaga
kependidikan terdiri atas sekurang-kurangnya seorang guru untuk setiap kelas
bagi sekolah dasar.
c. Kurikulum
berdasarkan kurikulum nasional yang berlaku.
d. Sunber dana
tetap yang menjamin kelangsungan penyelenggaraan pendidikan dan tidak akan
merugikan siswa.
e. Tempat
belajar
f.
Buku pelajaran dan peralatan
pendidikan yang diperlukan.
Dalam
pendidikan, masyarakat juga berperan sebagai donatur bagi berlangsungnya
satuan-satuan pendidikan tertentu. Tentunya pengelola satuan pendidikan harus
bekerja sama dengan masyarakat terutama pengusaha dan para dermawan, untuk
memperoleh sumber dana dalam rangka perluasan kesempatan belajar dan
peningkatan mutu pendidikan (PP Nomor 28 Tahun 1990, Pasal 27).
Peran
masyarakat yang tidak kalah penting lagi adalah mengidentifikasi anak usia SD
yang belum disekolahkan.
E. Tatanan Organisasi Pendidikan Sekolah Dasar
1)
Instansi Yang Bertanggung Jawab
Dalam Pendidikan Sekolah Dasar
Secara umum,
sebagaimana halnya satuan pendidikan yang lain, yang bertanggung jawab dalam
pengelolaan pendidikan SD adalah Menteri Pendidikan dan kebudayaan. Hal ini
sesuai dengan UU No. 2/1989 tentang “Sistem Pendidikan Nasional” Pasal 49 yang menyatakan
bahwa “Pengelolaan sistem pendidikan nasional adalah tanggung jawab Menteri”.
Dalam
penyelenggaraannya, PP No. 28/1990 menetapkan bahwa penyelenggaraan sekolah
dasar menjadi tangung jawab dua lembaga.
Pasal 9 Bab
VI PP No. 28/1990 tentang pengelolaan, mencantumkan dua ayat yang berkaitan
dengan tanggung jawab ini.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Pendidikan
adalah usaha sadar dan sistematis yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi
tanggung jawab untuk mempengaruhi peserta didik agar mempunyai sifat dan tabiat
sesuai dengan cita-cita pendidikan. Pendidikan adalah bantuan yang diberikan
dengan sengaja kepada peserta didik dalam pertumbuhan jasmani maupun rohaninya
untuk mencapai tingkat dewasa. Pendidikan adalah proses bantuan dan pertolongan
yang diberikan oleh pendidik kepada peserta didik atas pertumbuhan jasmani dan
perkembangan rohaninya secara oprimal. Aspek-aspek yang mendukung pendidikan
tersebut adalah Siswa itu sendiri, Guru, Sarana dan Prasarana, Orang tua dan
Masyarakat sekitar lingkungan sekolah tersebut.
B.
Saran
- Sebagai
konselor yang baik hendaklah kita turut membantu membentuk dan merubah
sikap anak didik kita agar menjadi lebih baik melalui proses pendidikan di
Sekolah Dasar tersebut agar proses pembentukan dan perubahan sikap menjadi
optimal maka hendaknya kita melakukan persuasi dengan cara yang tepat.
- Selain
itu Orang tua dirumah juga disarankan memandu anak pada usia SD.
- Dukungan
dari masyarakat pun juga sangat diperlukan untuk mendukung segala kegiatan
yang ada pada proses pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Ihsan, Fuad.
2005. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Munib,
Achmad dkk. 2012. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: UNNES PRESS.